Konten Islami

Semoga Kita Jadi PNS

Login Internt Banking

Login Net Banking BSM

Login Intrnet Mandiri

Ingat Waktu Sholat

Yang Mampir di Blog

Login Ke Facebook

Login Ke Yahoo Mail

Cek Info Sertifikasi

Cek Info Sertifikasi
Klik Gambar Untuk Jelajahi

Daftar Isi

Home » » Panduan PKG Online di Padamunegeri 2014

Panduan PKG Online di Padamunegeri 2014

Assalamualaikum wr wb ...... sahabat OPS dimanapun berada semoga kita semua tetap dalam lindungan Alloh SWT ........ Amin.
Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.
Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag. 
Hasil dari Pelaporan Online PKG ini digunakan sebagai bahan program Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud.
Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:
  1. Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
  2. Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah. 
  3. Kepala Sekolah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah.
  4. Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
  5. Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
  6. Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
  7. Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual pada S22a Lampiran A).
  8. Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.
Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian Kinerjanya:
  1. Telah melakukan ajuan pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 hingga permanen disetujui Dinas (S13)
  2. Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
Catatan Tambahan:
  • Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja. 
  • Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat. 
  • Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya. 
Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.
Informasi panduan operasional aplikasi dapat dipelajari selengkapnya di: 


untuk langkah-langkahnya silahkan sobat lihat dibawah ini :

1. silahkan login menggunakan akun Kepala sekolah di http://padamu.siap.web.id

untuk memperbesar ukuran, silahkan klik gambarnya !
 2. langkah selanjutnya silahkan klik PKG seperti gambar di bawah ini :
 3. maka akan tampil semua data PTK yang terdapat di sekolah bapak/ibu, terdapat tiga tanda "x" warna merah menandakan PTK tersebut belum diinput penilain PK gurunya, sedangkan tanda ceklist menandakan data telah di input. Silahkan klik "Mulai Menilai" untuk input penilaian.
 4. langkah berikutnya Bapak/ibu akan diminta memasukkan data penilai, seperti tampilan di bawah ini, silahkan buat SK Tim Penilaian PK Guru di Sekolah Bapak/ibu. Jika sobat membutuhkan contoh SK Tim Penilai, bisa didownload DISINI
5. setelah klik "lanjut" diatas maka kita akan di arahkan ke angket penilaian, silahkan input melalui instrumen yang telah diisi oleh penilai. Jika membutuhkan format angket PK guru silahkan download DISINI
6. input angket hingga nomor 14 penilaian, lanjutkan klik "simpan" seperti gambar di bawah
7. maka akan tampil akumulasi nilai guru tersebut, silahkan klik cetak untuk mendapatkan bukti s22a Lampiran A dan s22a lampiran B
8 . setelah bukti s22a Lampiran A dan s22a lampiran B dicetak dan telah ditandatangani oleh penilai, guru yang dinilai dan Kepala Sekolah, silahkan scan untuk selanjutnya sobat unggah melalui perintah "unggah nilai" seperti tampilan di bawah. Perlu diingat ! file hasil scan maksimal 1 MB, jadi silahkan di compres terlebih dahulu agar dapat diunggah
9. setelah sobat pilih "unggah nilai" maka akan tampil seperti di bawah ini, silahkan unggah file hasil scan s22a lampiran A dan Lampiran B serta Lembar catatan Fakta. Sobat bisa mendownloadnya lembar catatan fakta DISINI



10. setelah sobat upload semua file hasil scan, maka akan tampil seperti berikut, lanjutkan klik "tutup"



11. tanda ceklist ke 2 menandakan file hasil scan telah terupload, silahkan lanjutkan "Ajukan Ke Dinas"





12. Langkah terakhir sobat akan berhasil mencetak bukti pengajuan s22 yang harus disetujui Dinas agar Kartu PTK Kepala sekolah dapat segera di cetak

 
Demikian cara pengisian PK Guru di http://padamu.siap.web.id

semoga bermanfaat. Salam Edukasi
wassalamualikum wr wb

0 komentar:

Posting Komentar

*****Assalamualaikum ww. Pengunjung Dwi Giono's Blog yang Budiman, Monggo Berkomentar Yang Membangun, Serta Laporkan Segala Ketidaknyamanan Anda Sewaktu Berkunjung. Mohon Maaf Jika Komentar Anda Belum Sempat Saya Balas dikarenakan Kekurangan Pengetahuan saya dan Suatu Hal Lain, Yang Jelas Tidak Ada Niat Untuk Mengecewakan Anda. Jika Sobat Berniat Baik dan Ingin Berbagi Demi Kemajuan Blog Ini, Silahkan Sampaikan Ke 081377861698. Terimakasih*****